User Tools

Site Tools


faq:2021:09:02:000077202_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pegawai yg wni baru masuk ditahun berjalan, cara menghitung pph pasal 21 nya bagaimana?


Jawaban

<WRAP> sesuai lampiran 1.6.1.1 per 16/2016 http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view_lampiran.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G H Q A J
Q D V Y D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q J F V᠎ P
 
faq/2021/09/02/000077202_1234.txt · Last modified: (external edit)