faq:2021:09:02:000077197_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembeli terbitkan nota pembatalan bukan karna ada pengembalian tetapi salah DPP, tapi penjual malah menerbitkan FP baru. Bagaimana fp normalnya?
Jawaban
Bisa dilakukan pembatalan aja yg baru, fp yang lama diganti
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077197_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion