faq:2021:09:02:000077194_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
aspek perpajakan atas lisensi yg dibeli dari LN
Jawaban
<WRAP> apabila memenuhi kriteria royalti sesuai UU pph, nanti dipotong pph 26. atau apabila tidak ada BUT dan punya DGT yg sudah disahkan maka bisa pakai ketentuan sesuai p3b. untuk PPN nya ada PPN atas pemanfaatan bkp tidak berwujud dari luar daerah pabean. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077194_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion