faq:2021:09:02:000077174_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#31Q : jadi saya mau mengajukan restitusi pengembalian pendahuluan tapi kan di peraturan skrg tidak lebih dari 5M sedangkan perusahaan sy tergolong sbg PKP resiko rendah apa bisa lebih dari 5M?
Jawaban
#31A: PM. batasan 5M itu ada di insentif PMK-9. kalo dia PKP resiko rendah pake Pasal 13 PMK 117/2019 (perubahan PMK 39/2018) aja. gak ada batasan nilai.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077174_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion