User Tools

Site Tools


faq:2021:09:02:000077157_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#77Q: mas, mba ijin bertanya, di pER-04/2020 ada pasal yg mengatur untuk perpanjangan sertel, pengurusnya harus udah lapor SPT Tahunan ga si?


Jawaban

#77A By pm. Secara ketentuan di PER-04/PJ/2020 maupun SE-27/PJ/2020 tidak menyebutkan syarat permintaan sertel pengurus harus lapor SPT tahunan, kembali ke ketentuan Pasal 42 PER-04/PJ/2020 terkait syaratnya. Untuk syarat tambahan lainnya dapat konfirmasi ke KPP.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W T B L A
U D Q S N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z T​ P A I
 
faq/2021/09/02/000077157_1234.txt · Last modified: (external edit)