User Tools

Site Tools


faq:2021:09:02:000077149_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMK-102/2021, penyewa melakukan DP di agustus (masa insentif) namun belum tau untuk sewa bulan apa, dapat insentif?


Jawaban

Harus jelas dulu apakah masuk dalam ketentuan Pasal 3 PMK-102/2021,PPN ditanggung oleh Pemerintah atas penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O​ W W F S
G L D Q G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I B​ Z A D
 
faq/2021/09/02/000077149_1234.txt · Last modified: (external edit)