User Tools

Site Tools


faq:2021:09:02:000077111_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Uang kematian dan uang kelahiran apakah menambah penghasilan kena pajak bagi karyawan saat perhitungan pemotongan PPh 21?


Jawaban

karena ga masuk di bukan objek Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 36 TAHUN 2008 yang sudah di ubah di Pasal 111 UU 11 tahun 2020, jadi atas penghasilan tsb merupakan objek pph kalau pembayaran uang kematiannya dari perusahaan asuransi masuk ke non objek pph

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N E D C H
S Z P O F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R F V H N
 
faq/2021/09/02/000077111_1234.txt · Last modified: (external edit)