faq:2021:09:02:000077083_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk hibah yg dikenakan pajak apakah ada tarif khusus? atau langsung masuk di spt tahunan?
Jawaban
gaada tarif khusus atau potputnya lan, kena di SPT Tahunan aja
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077083_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion