faq:2021:09:02:000077068_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP OP, PKP, melakukan penjualan tanah ke OP, terbit FP?
Jawaban
digali apakah terkait Pasal 16D UU PPN jika terkait aset bukan barang jualan. Jika memang usaha jual tanah/bangunan, maka terbit FP normal kode nya tergantung transaksi nya
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077068_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion