faq:2021:09:02:000077067_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa freight forwarding PPN-nya 0%?
Jawaban
Kalau termasuk jenis JKP tertentu di PMK-32/2019 maka dikenai PPN 0% dengan membuat PEJKP sesuai lampiran PMK tsb.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077067_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion