faq:2021:09:02:000077057_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika instansi pemerintah mengadakan kegiatan dengan menyewa kamar penginapan berapa besaran pajak yang harus di bayar..??? Izin bertanya Mas/Mbak kalo untuk persewaan kamar penginapan termasuk sewa bangunan atau masuknya jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya yang di Pasal 2 ayat 3 PP 34 tahun 2017?
Jawaban
sepanjang masuk ke pengertian jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya, dikecualikan dari pph final sewa tanah. bangunan..
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077057_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion