User Tools

Site Tools


faq:2021:09:02:000077021_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp melakukan impor barang, kemudian barangnya mau dikembalikan semua karena tidak sesuai, atas PPN yg sudah dibayar bisa di Pbk ?


Jawaban

impor saat dikembalikan tidak dapat dikatakan retur, jd dianggap sebagai ekspor pada saat barang dikembalikan. terkait dengan PPNnya bisa diPbk atau tidak sebaiknya dikonfirmasikan dulu ke AR apakah boleh jdinya dianggap tidak impor karena impornya diekspor kembali

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E V V S Q
L A G B J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N J᠎ M D I
 
faq/2021/09/02/000077021_1234.txt · Last modified: (external edit)