faq:2021:09:02:000077001_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#2Q: twitter https://twitter.com/wahyu139/status/1432955381219672065 Agen pelayaran PT B (tidak memiliki SIUPAL) -memberikan siupal PT induknya PT A, kapal jg punya PT A, Kami bertransaksi dg PT B, dan semua dokumen tagihan ats nm PT B(agen pelayaran) Kami sbg pemungut/pemotong akan mengenakan PPh pasal brp ya? 15/23?
Jawaban
#2A transaksinya dengan PT B, sepanjang PT B tidak ada SIUPAL, dipotong PPh 23
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/02/000077001_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion