faq:2021:09:01:000126890_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
barang impor retur gimana perlakuannya?
Jawaban
ketika barang impor diretur, artinya barang tersebut dikeluarkan kembali menuju luar daerah pabean, yang artinya adalah ekspor. Ekspor idealnya terdapat PEB sebagai dokumen ekspor. PEB tetap dilaporkan di SPT Masa PPN. Jadi idealnya ada PEB nya dulu, baru diinputkan di efaktur.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000126890_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion