faq:2021:09:01:000126887_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sewa ruangan utk meeting pph apa?
Jawaban
jika ada sewa ruangan untuk meeting, maka terutang PPh Pasal 4 ayat 2 atas persewaan tanah/bangunan jika ada jasa lain sesuai PMK 141 th 2015, maka terutang PPh 23
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000126887_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion