faq:2021:09:01:000123394_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengusaha omzet dibawah 4,8M nyarahin bkp apa bisa pkp?
Jawaban
omzet dibawah 4,8M bisa memilih untuk pkp maupun tidak. kalau mau jadi pkp silakan ajukan permohonan ke kpp terdaftar.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000123394_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion