faq:2021:09:01:000123376_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 4 ayat 2 atas sewa bangunan. badan sewa ke op. buat kode billing subjek pajak input npwp lain?
Jawaban
untuk pembuatan kode billin persewaan tanah dan/atau bangunan, subjek pajak pilih npwp sendiri
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000123376_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion