User Tools

Site Tools


faq:2021:09:01:000088822_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

lawan transaksi tidak mau potong PPh 23 bagaimana ya pengaruhnya? apakah ada sanksi untuk pihak yang dipotong


Jawaban

atas penghasilan dari transaksi tersebut tetap dilaporkan di SPT tahunan, dan karena belum dilakukan pemotongan oleh lawan transaksi sehingga tidak ada kredit pajak atas transaksi tsb, maka WP harus menyetorkan sendiri pajak yg terutangnya dalam perhitungan SPT tahunan Badan

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Y R J D
I B D C Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E V E H I
 
faq/2021/09/01/000088822_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1