User Tools

Site Tools


faq:2021:09:01:000088596_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat sore, saya mau bertanya, untuk pembetulan spt 4(2). saat saya betulkan bukti potongnya, knp dibagian jumlahnya udah keisi dan pas di isi nominal yang betul, jumlahnya jadi double ya? apakah tidak bisa menggunakan No. Bupot yang sama? jadi harus menggunakan Nomor bupot yang beda dan menghapus bupot yang salah tersebut? atau bagaimana ya Kak? Mohon Pencerahannya, Terima kasih


Jawaban

Jelaskan aja kalau harusnya bisa, kalau emang ga bisa coba hapus aja bukti potong nya, terus buat lagi yang baru

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C M M I O
Z E V N᠎ N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L D L P Y
 
faq/2021/09/01/000088596_1234.txt · Last modified: (external edit)