faq:2021:09:01:000088585_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP saat ini terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta Pusat, ingin mengajukan perubahan data alamat yang sebelumnya di JL KH Wahid Hasyim no 104 Kebon Sirih Jakarta Pusat ke alamat yang baru di Soepomo Office Park Jl. Dr Soepomo No 143 Tebet Barat Tebet Jakarta Selatan. Mas/Mba mau memastikan untuk dasar hukum yang dipakai per-04/2020 ya dan apakah bisa dilayani melalui kring pajak untuk perubahan datanya ?
Jawaban
Wp madya kan ditetapkan secara jabatan dengan kep ya. sebelumnya sudah terdaftar di Madya, mau pindah KPP harus sesuai evaluasi harus pindah ke pratama harus secara jabatan dengan penerbitan surat keputusan DJP juga. Selama belum ada kep, ketika pindah alamat bisa ajukan perubahan data dulu aja ya
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000088585_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion