faq:2021:09:01:000086174_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#62Q: Untuk FP yang akan diterbitkan kepada SPLN, NPWP nya diisi apa dan alamatnya diisi apa ya mas/mba?
Jawaban
#62A: FP diterbitkan penjual dengan SPLN sebagai pihak pembeli, maka data lawan transaksi ialah pihak LN, NPWP 000 dan alamat diisikan sesuai data pihak LN
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000086174_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion