faq:2021:09:01:000078383_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin tanya apakah PMK-18 tahun 2021 ada aturan pelaksanaan lagi dibawahnya mengenai bentuk dan kriteria investasi?
Jawaban
wp menanyakan pasal 34 huruf i, apakah ada batasan perusahan dlm negerinya itu harus PT? Dijelaskan sesuai pasal 35 ayat 3 :Investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dan huruf d dilakukan melalui mekanisme penyertaan modal ke dalam perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas.
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000078383_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion