User Tools

Site Tools


faq:2021:09:01:000078381_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya kan mau lapor untuk pph tahunan orang pribadi dengan menggunakan e-Form versi lama, apakah masih bisa menggunakan e-Form versi lama untuk pelaporan di DJP Online ? saya sudah mengunduh e-form versi lama sebelum tanggal 31 agustus, sekarang tinggal lapor, apakah bisa ? Apakah masih bisa kak?


Jawaban

di djponlineku udh gada eform lama mbak, jadi seharusnya udh gabisa ya karna udh ditutup aksesnya

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X A H J B
I N V L L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N S W T T
 
faq/2021/09/01/000078381_1234.txt · Last modified: (external edit)