faq:2021:09:01:000076862_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika dalam 1 invoice terdapat 2 objek pph pasal 26, yaitu royalti dan jasa, apakah form DGT dari penerima penghasilan harus ada 2 juga untuk royalty dan jasa tersebut?
Jawaban
cukup 1 saja
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000076862_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion