faq:2021:09:01:000076833_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan melakukan jasa pemasanga saung (gazebo) terutang pph 23 ?
Jawaban
jika masuk ke dalam pengertian jasa konstruksipph final maka terutang pph final jasa konstruksi, namun jika tidak, maka dapat terutang pph 23 jika jasanya masuk ke dalam PMK 141/2015
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000076833_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion