faq:2021:09:01:000076828_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
cara batalkan fp gimana ?
Jawaban
jika fp belum dikreditkan pm nya sama pembeli, kedua pihak harus klik batal, jika pembeli belum kreditkan, cukup penjual klik batal
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000076828_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion