faq:2021:09:01:000076794_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau nany mas mba. Ketentuan terkait penunjukkan wp op sebagai pemotong pph21, 23, 4 ayat 2 gitu ada dimana ya?
Jawaban
pasal 2 ayat 1 per 16/2016, KEP - 50/PJ./1996, KEP-50/PJ./1994
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000076794_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion