User Tools

Site Tools


faq:2021:09:01:000076784_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#17Q WPDN ingin bekerjasama dgn WPLN USA. Semua kontrak dan pembayaran ke WPLN USA. WPLN ada cabang di Indonesia, namun kontrak WPDN dengan WPLN USA karena semua SDM dari sana. Kalau kasusnya gini, bisa pakai tarif di tax treaty kah mas mba? Gak bisa kan ya? Soalnya ada BUT di Indonesia.


Jawaban

#17A WPLN badan, jasa design, ada DGT, ada BUT di Indonesia, sesuai P3B article 8 business profit, pemajakan dilakukan di Indonesia, kena PPh 26 20%

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Y B R C
Y K O S K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C X O Q O
 
faq/2021/09/01/000076784_1234.txt · Last modified: (external edit)