faq:2021:09:01:000076714_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya terkait pengembalian nomor seri faktur pajak tahun 2020, apakah ada peraturan paling lambat kapan? Dan kalau terlambat mengembalikan, apakah dikenakan denda?
Jawaban
tidak ada ketentuan paling lambat, hanya disebutkan bersamaan dengan pelaporan spt masa bulan desember. Kalau telat juga tidak ada sanksi yg mengatur, kalau blm dikembalikan silakan segera dikembalikan saja. Ada di per 24 tahun 2012 Format pemberitahuannya di lampiran IVF ya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000076714_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion