faq:2021:09:01:000076694_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mba izin bertanya terkait email berikut. Isi email: Selamat pagi, mau nanya tentang proses verifikasi Berita Acara Serah Terima terkait insentif DTP PPN sesuai PMK 103.2021. Setelah PKP melakukan upload BAST ke aplikasi SIKUMBANG, dan selanjutnya diverifikasi oleh KPP, apakah akan ada konfirmasi atau hasil verifikasi akan diserahkan/diinfokan ke PKP? terimakasih Pertanyaan: Di PMK dan PPT proses bisnis sikumbang tidak dijelaskan terkait hasil verifikasi yang berhasil. Apa minta WP untuk hub
Jawaban
betul mbaa, di slide tidak dijelaskan output dari verifikasi ini diserahkan/diinfokan ke PKP atau tidak SIKUMBANG ini hanya sampai buat BAST saja mbaa. kalo yg ditanyakan wp itu bisa konfirmasi ke KPPnya aja
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000076694_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion