faq:2021:09:01:000076688_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya terkait amortisasi, apakah kredit ke bank selama 5 taun bs lgsung di amortisasi selma 5 taun tsb?
Jawaban
yang ditanyakan uang hasil pinjam dari bank, harusnya bukan harta tidak berwujud, tidak dilakukan amortisasi. penentuan harta tidak berwujud apa saaja kembali ke psak secara umum. amortisasi di pajak bisa dilihat di pasal 11A uu pph
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000076688_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion