User Tools

Site Tools


faq:2021:09:01:000076676_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah PIB wajib dilaporkan di SPT PPN dan dasar hukumnya apa? Apakah PPN yang di bebaskan juga harus dilaporkan?. Pagi mas/mbak ini apa ada klausul yang bilang kalau wajib dilaporkan? Atau dijawab normatif aja (pelaporan spt benar, lengkap, jelas)?


Jawaban

betul, bisa ditambahkan di bagian petunjuk pengisian SPT PPN per29/2015 Lampiran B1

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A H W F L
P A G C I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W E​ U B Y
 
faq/2021/09/01/000076676_1234.txt · Last modified: (external edit)