faq:2021:09:01:000076633_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
surat keterangan non PKP dibuat sendiri atau harus mengajukan ke KPP?
Jawaban
secara ketentuan kita gaada menerbitkn surat keterangan non PKP, adanya surat pengukuhan PKP. Coba konfirmasi ke KPP, ada infonya beberapa KPP ada yang berinisiatif buat surat keterangan tsb, tapi ini ga perlu kita kasih tau ke wp. kita berbicara sesuai ketentuan aja
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000076633_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion