faq:2021:09:01:000076631_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo transaksi dengan instansi pemerintah, nanti dia dapet apa ya terkait pemungutannya
Jawaban
Pasal 15 ayat 3 PMK-231 (4) Bukti pemotongan atau pemungutan dapat berupa: a. BPN; b. Bukti pemotongan atau pemungutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; atau c. Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan bukti pemotongan atau pemungutan PPh.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/01/000076631_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion