faq:2021:08:31:000126914_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah 1 nomor sppb bisa untuk 2 faktur pajak?
Jawaban
Informasinya saat ini 1 SPPB tidak bisa digunakan untuk beberapa faktur, kecuali untuk mekanisme uang muka dan pelunasan itu bisa untuk beberapa faktur.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000126914_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion