faq:2021:08:31:000088945_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba transaksi jual beli kapal antar perusahaan pelayaran, aspek pph sama ppn nya gimana ya?
Jawaban
bisa tidak dipungut PPn nya asalakan sesuai ketentuan di PMK 41/2020
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000088945_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion