User Tools

Site Tools


faq:2021:08:31:000078309_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya min. jika perusahaan sedang pemeriksaan tahun 2018, apakah bisa melakukan PBK transaksi 2018? galinya gimana ya kakak? jika PBK yang dimaksud tidak diakibatkan dari pembetulan SPT?


Jawaban

SSP sudah dilapor dalam SPT maka sampaikan sesuai pmk 242/2014: Pembayaran pajak yang tercantum dalam SSP, SSPCP, BPN atau Bukti Pbk dapat diajukan permohonan Pemindahbukuan dalam hal pembayaran tersebut belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang dalam SPT, Surat Tagihan Pajak dan/atau surat ketetapan pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Surat Tagihan Pajak PBB dan/atau Surat Ketetapan Pajak PBB, Pemberitahuan Impor Barang (PIB), dokumen cukai, atau surat tagihan/surat penetapan. (Pa

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M U Q G H
Y C Q L E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N L S A M
 
faq/2021/08/31/000078309_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1