faq:2021:08:31:000076496_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika karyawan baru masuk perusahaan di pertengahan tahun tanpa membawa A1 dari perusahaan lamanya, akankah ada konsekuensi untuk perusahaan yang baru? Karena kan mempengaruhi pemotongan PPh Pasal 21 di perusahaan barunya
Jawaban
tidak ada konsekuensi, karena karyawannya pindah tempat kerja. Bukan pindah dr cabang ke pusat/sebaliknya/antar cabang. Kantor baru ttp ngitung pph 21 seperti biasa tanpa memperhitungkan pemotongan 21 dr perusahaan lama
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076496_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion