faq:2021:08:31:000076487_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menerima FP Pengganti di tanggal 21 Agustus 2021 , FP normal terbit April 2021 tp WP tidak menerima FP normalnya dan belum dikreditkan , lalu WP ingin mengkreditkan PM di FP pengganti tsb , di menu prepopulate FP pengganti tsb muncul di masa 04 , apakah pengkreditan FP masukan tsb tetap mengikuti FP normalnya mas/mba? atau mengikuti FP pengganti nya sehingga tdk bisa dikreditkan di masa Juli?
Jawaban
bisa memilih ke masa 4, 5, 6 atau 7 ya. Ganti dulu masa pajak pengkreditannya sblm diupload Kalau sudah terlanjur upload sukses tp lupa ganti masa pengkreditan dan masuk ke masa 4, makan nanti lapor spt pembetulan masa 4
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076487_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion