faq:2021:08:31:000076469_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP baru dikukuhkan sebagai PKP pada 9 Agustus. Apakah penjualan dari tanggal 1-8 Agst harus dimasukkan dalam spt PPN? Jika iya, dibagian mana? Atau penyerahan di spt PPn hanya dari tgl 9-31 Agst?
Jawaban
yang masuk ke spt ppn adalah penyerahan sejak wp pkp, jadi sejak tgl 9 agustus.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076469_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion