faq:2021:08:31:000076455_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan menggaji karyawan menggunakan bank BCA, kemudian mendapat faktur pajak masukan atas jasa payroll, apakah terhutang pph 23?
Jawaban
<WRAP> silahkan cek di PMK-141/2015, apakah transaksinya masuk kesitu atau engga. kalau masuk ke PMK-141 maka silahkan potong pph 23. karena disini yg menentukan adalah wp sendiri. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076455_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion