faq:2021:08:31:000076442_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bulan Juni kmrn kami mengajukan pengembalian pendahuluan PPN Lebih Bayar tapi ternyata ditolak, jadi SPT PPN Juni perlu saya betulkan dulu menjadi kompensasi ke bulan selanjutnya atau tidak ?
Jawaban
kalau memang ada kesalahan dalam pengisian, silahkan melakukan pembetulan selama belum dilakukan pemeriksaan.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076442_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion