User Tools

Site Tools


faq:2021:08:31:000076403_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika ada Perusahaan Tertutup A (Dalam Negeri), pemegang sahamnya A dan B (orang pribadi) masing2 50% dengan jumlah saham 1M 1000 lembarjika A ingin mengalihkan sahamnya ke orang pribadi C (tidak ada hubungan istimewa) itu aspek pajaknya bagaimana ya?


Jawaban

cek di pasal 4 ayat (3) uu pph penghasilan dari penjualan/pengalihan saham tsb bukan yang dikecualikan sebagai objek. misal ada penghasilan bagi yang mengalihkan maka nanti jadi penghasilan yang dilapor di spt tahunan, kena pph di spt tahunan. tidak ada objek potput karena pengalihan/penjualan sahamnya tidak melalui bursa efek

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S B K G K
H C R U E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P K L B B
 
faq/2021/08/31/000076403_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1