faq:2021:08:31:000076400_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya menjual kulkas pendingin ke konsumen akhir (penjual es), jadi ini termasuk konsumen akhir atau bukan ya? atau saya menjual kulkas pendingin ke konsumen akhir (dipakai untuk rumah tangga) ini yg termasuk konsumen akhir? mas/mba mau tanya terkait PKP PE yg di PMK-18/2021 terkait maksud dari konsumen akhir.
Jawaban
silakan jelaskan karakteristik konsumen akhir sesuai Pasal 79 ayat 2 PMK 18/2021 yaa: Karakteristik konsumen akhir meliputi: a. mengonsumsi secara langsung barang dan/atau jasa yang dibeli atau diterima; dan b. tidak menggunakan atau memanfaatkan barang dan/atau jasa yang dibeli atau diterima untuk kegiatan usaha.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076400_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion