User Tools

Site Tools


faq:2021:08:31:000076367_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk insentif pmk 103 apakah harus kepemilikan pertama?


Jawaban

Tidak, yang diatur adalah pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual (developernya)

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A V᠎ Q N G
U I J G X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U H X C᠎ Y
 
faq/2021/08/31/000076367_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1