faq:2021:08:31:000076355_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah jika suami meninggal NPWP-nya bisa dijadikan atas nama istri?
Jawaban
Pasal 7 PER-04/2020, pastikan masih ada WBT atau tidak. Istri bisa bikin npwp atas nama sendiri apabila dia menghendaki kewajiban terpisah, atau WBT sudah selesai terbagi
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076355_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion