faq:2021:08:31:000076343_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jdi untuk PPh21 DTP bulan juli kemarin, di cetakan uraian kode billing wp mengisi dengan keterangan PPH 21 DTP EKS PMK 9. Sedangkan seharusnya itu diganti dengan PMK 82, apakah tidak masalah atau perlu pembetulan?
Jawaban
kalau laporan realisasinya mencantumkan data yg tidak benar bisa laporkan pembetulannya. Pembetulan disampaikan paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076343_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion