faq:2021:08:31:000076320_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kompensasi masa sebelumnya tidak masuk ke spt padahal 1111AB nya sudah disimpan, wp sudah 3cl juga ttp sama. gmn solusinya ya mas/mba?
Jawaban
dicoba dulu dengan cara hapus kompensasi di form 1111AB, kemudian simpan. isi kembali kompensasi di 1111AB, simpan, dan cek spt induk apakah sudah masuk. lakukan berulang sampai muncul di spt induk kompensasi tsb.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076320_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion