faq:2021:08:31:000076314_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#91Q espt 4(2), bagaimana caranya bikin bupot untuk WNA yang tidak ada KTP dan NPWP, hanya paspor saja? bolehkah nPWP 00000?
Jawaban
#91A By pm. PPh final, NPWP di 000 kan. Namun untuk pengisian diebuni jika tidak bisa, diarahkan ke KPP dulu
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/31/000076314_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion