Tanya
#51Q: mohon izin bertanya Pak, kami ada transaksi dengan badan internasional yg memiliki kantor perwakilan di indonesia yaitu World Food Programme (bagian dari PBB). mereka meminta kami untuk diterbitkan Faktur Pajak kode 080, lalu kami minta mereka untuk melampirkan SKB nya. namun mereka bilang untuk proses pengajuan SKB ke KPP Badora mereka perlu mendapatkan invoice dan Faktur Pajak dari kami terlebih dahulu sebagai lampiran pengajuan SKB. bagaimana ya Pak apakah memang prosesnya seperti itu?
Jawaban
#51A By pm. Secara ketentuan prosedur penerbitan SKB di lampiran SE-39/PJ/2014 tidak disebutkan harus melampiran faktur pajak, bukti pendukung sesuai Pasal 9 ayat 3 PMK-162/PMK.03/2014, disarankan untuk konsultasi ke pihak KPP Badora lebih lanjut ya.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion